Makalah Sifat dan Kepribadian Pendidik Hadits Tarbawi



MAKALAH
SIFAT DAN KEPRIBADIAN PENDIDIK
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Hadits II (Tarbawy)
Dosen Pengampu : Ana Rahmawati, Lc. M. Hum..

Disusun Oleh
Kelompok 4 :
Ahmad Fadholi           (161310003552)
Hanny Rokhmah         (161310003563)
Khosi’atu Zakiyati      (161310003734)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA
(UNISNU) JEPARA
TAHUN AKADEMIK 2017/2018



KATA PENGANTAR
           
                             
Bismillahirrohmanirrohim, puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan hidayahnya kepada kita semua, sehingga kita dapat membedakan antara perkara haq dan bathil. Sholawat salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Makalah ini untuk memenuhi tugas  mata kuliah Hadits II (Tarbawy). Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini. Kami menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kritik dan saran dari para pembaca sangat kami harapkan.




Jepara, 19 Oktober 2017

Penyusun



DAFTAR ISI
Halaman Judul                                                                                                 i
Kata Pengantar                                                                                                ii
Daftar Isi                                                                                                           iii
BAB I.  Pendahuluan                                                                                      1
         A. Latar Belakang                                                                                     1
         B. Rumusan Masalah                                                                                1
         C. Tujuan                                                                                                  1
BAB II. Sifat dan Kepribadian Pendidik                                                      2
         A. Pengertian Pendidik dan Kedudukannya                                            2
B. Sifat Kepribadian yang Harus dimiliki Seorang Pendidik                   3
BAB III. Penutup                                                                                             8
A. Simpulan                                                                                              8
B. Saran                                                                                                    8
DAFTAR PUSTAKA                                                                                     9









BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seorang pendidik harus memiliki sifat kepribadian yang positif. Bagaimanapun alasannya seorang pendidik harus memiliki sifat kelebihan dari anak didiknya. Karena dia bertugas mendidik dan mengajar anak-anak didik, serta mengantarkannya menuju keberhasilan tujuan yang dicita-citakan yakni memiliki kepribadian yang taqwa kepada Allah SWT. Sulit rasanya seorang pendidik mampu membawa anak didiknya menuju keberhasilan tujuan pendidikan tersebut, jika seorang guru atau seorang pendidik tidak terlebih dahulu memiliki sifat-sifat kepribadian tersebut. Seorang guru di samping keberadaanya sebagai figur contoh dihadapan anak didik, dia juga harus mampu mewarnai dan mengubah kondisi anak didik dari kondisi yang negatif menjadi yang positif.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dibuat rumusan masalah antara lain:
1.      Apa pengertian pendidik dan bagaimana kedudukan seorang pendidik ?
2.      Sifat kepribadian apa saja yang harus dimiliiki seorang pendidik ?
C. Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian pendidik dan kedudukan seorang pendidik.
2.      Untuk mengetahui sifat kepribadian yang harus dimiliki seorang pendidik.



BAB II
SIFAT DAN KEPRIBADIAN PENDIDIK
A. Pengertian Pendidik dan Kedudukannya
Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Sementara itu secara khusus, pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seuruh potensinya, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.[1]
Berdasarkan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya perkembangan jasmani dan rohani peserta didik agar mencapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiannya (baik sebagai khalifah maupun abid) sesuai dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, pendidik dalam konteks ini bukan hanya terbatas pada orang yang bertugas di sekolah saja, tetapi semua orang yang terlibat dalam pendidikan anak sejak dalam kandungan hingga dewasa, bahkan sampai meninggal dunia.
Kedudukan seorang pendidik atau guru terhadap anak didik bagaikan orang tua terhadap anak-anaknya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah:
عنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَإِنَّمَا أَنَا لَكُمْ بِمَنْزِلَةِ
 الْوَالِدِ أُعَلِّمُكُم
Artinya: Abu  Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya aku terhadap kamu menduduki sebagai orang tua aku mengajarkanmu”.


Dari hadits di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa kedudukan seorang guru atau pendidik adalah seperti orang tua yang baik terhadap anak-anaknya, karena hakikat orang tua adalah pendidik atau guru utama dan pertama. Mendidik anak harus didasarkan pada rasa kasih sayang. Oleh sebab itu, pendidik harus memperlakukan peserta didiknya bagaikan anaknya sendiri.

B. Sifat Kepribadian yang Harus dimiliki Seorang Pendidik
Banyak sifat kepribadian yang harus dimiliki seorang pendidik, namun dalam penulisan ini hanya ada beberapa yang harus dimiliki, yaitu:
1.      Penyampai Ilmu
مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ عَلِمَهُ ثُمَّ كَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِياَمَةِ بِلِجَامٍ مِنَ النَّارِ
رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ وَ التِّرْمِذِيْ))
Artinya: “Barang siapa yang ditanya sesuatu ilmu kemudian ia menyembunyikannya, maka ia nanti pada hari kiamat dikendalikan dengan tali kendali dari api neraka”. (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi).
Dari arti hadits di atas, diantara sifat guru yang baik adalah menyebarluaskan ilmu baik pengajaran, pembelajaran, menulis buku, internet, dan lain-lain. Ilmu hendaknya dikonsumsi oleh semua umat manusia secara luas, agar manfaatnya lebih luas dan masyarakat mendapat pancaran sinarnya ilmu. Menyampaikan ilmu adalah wajib dan menyimpannya merupakan perbuatan dosa. Tugas guru adalah penyampai ilmu, penyampai ayat, dan penyampai hadis. Orang yang menyimpan ilmu ancamannya besar sebagaimana disebutkan hadits di atas adalah neraka.
Sifat guru yang baik adalah terbuka, transparan, pemurah, dan tidak pelit dalam ilmu agama baik siapa saja yang memerlukannya. Ilmu yang diajarkan dan diberikan kepada orang lain justru manfaatnya akan lebih banyak, dan ilmu itu malah bertambah dan tidak akan habis.

2.      Adil
Secara bahasa adil mempunyai arti meletakkan sesuatu pada tempatnya, kepada yang benar. Kemudian secara istilah, pengertian dari perilaku terpuji adil yaitu menetakpkan suatu kebenaran terhadap dua masalah atau beberapa masalah untuk dipecahkan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh agama. Dengan demikian perbuatan adil adalah suatu tindakan yang berdasar kepada kebenaran, bukan mengikuti kehendak hawa nafsu pribadi.
Dari Nu’man Bin Basyir r.a. bahwa ayahnya datang membawanya kepada Rasulullah SAW dan berkata: “Sesungguhnya saya telah memberikan seorang budak (pembantu) kepada anakku ini”. Maka Rasulullah SAW bertanya: “Apakah semua anakmu kamu beri budak seperti ini?” Ayah menjawab: “Tidak”. Rasulullah SAW lantas bersabda: Tariklah kembali pemberianmu itu.” (HR. Muttafaq Alayh).[2]
Diterangkan juga dalam hadits dari Nu’man bin Basyir, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Berlaku adillah kamu diantara anak-anakmu! Berlaku adillah kamu diantara anak-anakmu!” (HR. An-Nasa’i dan Baihaqi).[3]
Dalam hadits di atas dengan tegas Rasulullah memerintahkan kepada para sahabat (umatnya) agar berlaku adil diantara anak-anaknya. Dalam konteks pendidikan, peserta didik adalah anak si pendidik. Dengan demikian pendidik wajib berlaku adil dalam berbagai hal terhadap peserta didiknya.
Muhammad Athiyah Al Abrasi menegaskan agar pendidik harus memiliki sifat keadilan, kesucian, dan kesempurnaan. Keadilan pendidik terhadap peserta didik mencakup dalm berbagai hal, seperti memberikan perhatian, kasih sayang, pemenuhan kebutuhan, bimbingan, pengajaran, dan pemberian nilai. Apabila sifat ini tidak dimiliki oleh seorang pendidik, maka, ia tidak akan disenangi oleh peserta didiknya, dan apabila terjadi proses pembelajaran maka tidak akan mendapatkan hasil yang optimal.
Demikian pula keadilan seorang guru terhadap peserta didik selalu dituntut sebagaimana keadilan orang tua terhadap anak-anaknya. Semua harus dilayani dengan sikap yang sama. Tidak ada bedanya antara anaknya orang kaya dan orang yang tidak kaya ataupun yang lainnya. Keadilan seorang guru dalam kelas akan menumbuhkan suasana kondusif terhadap pendidikan mereka.
3.      Tawadhu’
Tawadhu’ artinya sifat rendah hati, tidak takabur/sombong atau angkuh atas kelebihan yang telah Allah SWT berikan kepadanya. Guru atau para calon guru agar bersikap tawadhu’ atau rendah hati dalam ilmu, terutama ketika tidak mengetahui ilmu. Sifat tawadhu’ adalah posisi pertengahan antara kesombongan (takabur) dan rendah hati (mudzillah). Seorang berilmu tidak boleh sombong dengan ilmunya kerena ilmu pemberian Tuhan dan tidak boleh merendahkan dirinya sehingga merendahkan ilmu dan pemilik ilmu.
Dari Masruq berkata: Kami masuk ke rumah Abdullah bin Mas’ud r.a. kemudian ia berkata: “Wahai sekalian manusia, barang siapa yang mengetahui sesuatu maka hendaklah ia mengatakan apa yang diketahuinya, dan barang siapa yang tidak mengetahuinya maka hendaklah ia mengatakan “Allah lebih mengetahui “, karena sesungguhnya termasuk ilmu bila seorang mengatakan “Allah lebih mengetahui”, terhadap sesuatu yang ia tidak diketahuinya. (HR. Bukhari) dan firman Allah kepada Nabi-Nya: katakanlah (hai Muhammad): “Aku tidak meminta upah sedikitpun kepadamu atas dakwahku, dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. (QS. Shaad 38:86).[4]
Kewajiban seorang yang memiliki ilmu yaitu menyampaikan ilmu atau menyebarkan ilmu dan tidak boleh menyembunyikan ilmu terutama ketika menghadapi pertanyaan atau jawaban yang bersifat wajib dijawab. Dan sifat rendah hati atau tidak sombong mengatakan sesuatu yang tidak diketahui. Bagi orang yang tidak ada ilmunya lebih baik diam.
Menurut Syekh Al-islam dalam al-fatawa al-hamawiyah yang dikutip oleh al-asqalani menjelaskan, bahwa rusaknya dunia dan agama karena empat perkara:
1.      Hanya setengah memahami ilmu kalam. Orang yang pengetahuan ilmu kalamnya hanya setengah akan merusak agama dan akidah, karena ilmu kalam yang setengah itutidak akan sampai pada tujuan tapi akan menipu dirinya dan umat.
2.      Setengah memahami hukum islam atau fiqih. Orang kedua ini akan menghancurkan Negara, karena keputusan dipengadilan akan kacau dan merusak keadilan.
3.      Setengah memahami bahasa. Orang ini akan merusak bahasa, karena ia mengira bahasanya sudah benar dan mengira sudah sesuai dengan kaidah bahasa, tetapi menyesatkan bagi pembacanya.
4.      Setengah memahami ilmu kedokteran. Berbahaya bagi pasien yang berobat karena akan terjadi kesalahan dalam resep pengobatan.
Perintah tawadhu’ kepada semua orang bukan hanya murid terhadap guru tetapi guru terhadap muridnya pun sama.hanya disini kerena tema pembahasan kode etik guru atau pendidik, pembahasannya lebih cenderung kepada guru.
Abdullah Nasih mengatakan bahwa hendaknya seorang murid tawadhu’ terhadap gurunya, bagaikan pasien terhadap dokter ahli.alangkan indahnya guru dan murid sama-sama tawadhu’ saling menghargai dan mencintai satu sama lain karena Allah SWT.
4.      Toleran dan Bijaksana
Demikian sikap seorang pendidik yang diberikan Rasulullah pada saat menghadapi kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anak didiknya. Sikap lemah lembut, toleran dan bijaksana akan dapat menyelesaikan masalah. Kesalahan dan pelanggaran tidak harus dihadapi dengan kekejaman namun jika masalah itu dibesarkan maka hanya akan menimbulkan masalah baru dan merusak keberhasilan dalam pendidikan.
Dengan sikap lapang dada dan jauh dari kedengkian akan mewujudkan keseimbangan jiwa bagi manusia dan akan membiasakannya untuk selalu cinta kepada kebaikan. Ia juga akan memberikan jalan kebaikan pada manusia untuk sampai kepada puncaknya.


BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Seorang pendidik adalah orang yang dapat medidik yang dididik sesuai dengan tanggung jawabnya. Karena kedudukan pendidik seperti halnya dengan orang tua mereka sendiri yang tak jauh dari mereka walaupun tidak ada sambungan tali darah. Sifat dari pendidik yang salah satunya pembimbing yang dididik, harus meemiliki kepribadian yang baik untuk dapat dijadikan sebuah contoh, seperti halnya memiliki ilmu yang dapat disampaikan, adil dalam mendidik, sabar, penyayang, tawadhu’ dan bijaksana dalam mendidiknya.
B. Saran
Kami selaku penulis telah melakukan pengamatan, mencari, dan membaca beberapa buku sebagai referensi kami dalam penulisan makalah ini. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini. Kami menyarankan pembaca untuk membaca sumber referensi lain yang berkaitan dengan sifat dan kepribadian pendidik.




DAFTAR PUSTAKA

Khon, Abdul Majid. 2014. Hadis Tarbawi. Jakarta: Kencana.
Umar, Bukhari. 2015. Hadis Tarbawi Pendidikan dalam Prespektif Hadis. Jakarta: Amzah.
























     [1] Bukhari Umar, Hadis Tarbawi, (Jakarta: Amzah, 2015), cet. ke-3 hlm. 68.
     [2] Abdul Majid Khon, Hadis Tarbawi, (Jakarta: Kencana, 2014), cet. ke-2, hlm. 67.
     [3]  Bukhari Umar, Op.Cit., hlm. 80.
     [4]  Abdul Majid Khon, Op.Cit., hlm. 85.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Tafsir Tarbawi Media Pendidikan